Jenis Perjalanan Ibadah Haji
Ibadah Haji adalah satu dari lima Rukun Islam, di samping Syahadat, Salat, Zakat, dan Puasa, yaitu ziarah Islam tahunan ke Ka’bah, Mekkah yang merupakan kota suci bagi umat Islam dan kewajiban wajib bagi umat Islam dewasa yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka. Terdapat beberapa jenis paket perjalanan haji di Indonesia, yaitu:
HAJI PLUS (HAJI KHUSUS)
Haji Plus atau Haji Khusus adalah program haji yang diselenggarakan oleh travel haji berizin resmi dari Kemenag RI atau PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), tetapi masih dalam pengawasan Kemenag RI. Masa tunggu Haji Khusus lebih cepat daripada Haji Reguler yaitu 3-7 tahun dan biaya Haji Khusus juga lebih mahal dibandingkan Haji Reguler dikarenakan fasilitas yang diberikan pada ibadah Haji Khusus adalah layanan yang berkualitas premium, mulai dari manasik haji, hotel, akomodasi hingga makanan yang disajikan. Selain itu lokasi penginapan yang diberikan kepada jemaah Haji Khusus lebih dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Lama perjalanan haji paket Haji Plus dalah 25 hari.
HAJI FURODA
Haji Furoda adalah Haji langsung berangkat tanpa masa tunggu yang diselenggarakan oleh travel haji berizin resmi dari Kemenag RI atau PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), tetapi masih dalam pengawasan Kemenag RI. Fasilitas hotel dan akomodasi lainnya sama dengan ibadah haji khusus. Lama perjalanan haji paket Haji Plus dalah 25 hari.
HAJI REGULER
Haji Reguler adalah ibadah haji yang diselenggarakan langsung oelh pemerintah mengikuti tahapan siskohat dengan biaya yang relatif murah, sehingga peminatnya cukup banyak dan menyebabkan antrian belasan hingga puluhan tahun. Kelebihan adalah waktu yang lebih lama ditanah suci yaitu 35 - 40 hari.